Our Blog

Hendra Setiawan Boen, Advokat Indonesia yang Masuk Daftar ALB Asia 40 Under 40

Foto: beritasatu.com

Hendra Setiawan Boen, Managing Partner F&S, masuk dalam daftar penerima pengakuan ALB Asia 40 Under 40 (edisi Oktober 2021) yang diterbitkan oleh Asian Legal Business (ALB). Pengakuan ini menyoroti para advokat muda di kawasan Asia yang dinilai memiliki pencapaian dan kontribusi menonjol dalam praktik hukum.

Berdasarkan pemberitaan media, Hendra menjadi salah satu dari sedikit advokat Indonesia yang terpilih dari ratusan kandidat di Asia. Pengakuan tersebut juga dikaitkan dengan rekam jejak penanganan mandat-mandat penting dalam beberapa tahun terakhir, serta kontribusi terhadap perkembangan praktik hukum dan dunia usaha.

“Bagi F&S, capaian ini memperkuat komitmen firma untuk terus memberikan layanan yang praktis, berorientasi solusi, dan relevan bagi kebutuhan bisnis klien, baik dalam pekerjaan korporasi maupun penanganan sengketa dengan kompleksitas tinggi dan unsur lintas yurisdiksi.”

Selengkapnya:

https://www.beritasatu.com/nasional/841649/hendra-setiawan-boen-masuk-daftar-advokat-berprestasi-asia

Tidak Mendaftar dalam PKPU Garuda: Apa Dampaknya bagi Kreditur?
Peran Kurator dalam Kepailitan: Mengapa Menjadi Kunci Pemulihan Kreditur?

Leave a Reply