Our Blog

Perdagangan Karbon: Solusi Lindungi Hutan & Budaya (Hukumonline)

Pemberitaan Hukumonline menyoroti gagasan bahwa perlindungan hutan tidak semata berbicara soal pengurangan emisi, tetapi juga menyangkut nilai sosial dan budaya yang hidup bersama ekosistem hutan. Dalam narasi tersebut, ketika hutan hilang, yang terdampak bukan hanya aspek lingkungan, tetapi juga cerita, simbol, dan nilai yang melekat pada komunitas. 

Dalam konteks itu, perdagangan karbon dipahami sebagai salah satu mekanisme yang dapat menciptakan insentif ekonomi untuk menjaga hutan, dengan syarat tata kelola, integritas, dan kepatuhan regulasinya berjalan baik. Bagi pelaku usaha, perkembangan ini menunjukkan meningkatnya relevansi aspek kepatuhan, transparansi rantai pasok, dan kerangka pengendalian risiko dalam aktivitas yang berkaitan dengan nilai karbon dan keberlanjutan.

Ditulis oleh: Hendra Setiawan Boen (Managing Partner Frans & Setiawan Law Office) dan Sylviana Andhella

Selengkapnya:

https://www.hukumonline.com/berita/a/perdagangan-karbon-solusi-lindungi-hutan-dan-budaya-lt68ad819addbd0

Frans & Setiawan Law Featured in The Japan Times Indonesia Report 2025

Leave a Reply